Real CASE ..
Rumitnya HARTA WARISAN
Pa Rusdiantoro Pengusaha Sukses, meninggal Usia Muda 49 tahun, meninggalkan Istri Riana Ibu Rumah tangga dan 2 Anak usia <11 tahun.
Riana memulai pencarian Harta peninggalan almarhum, menemukan 2 ATM, 3 Kartu kredit dan 3 POLIS ASURANSI JIWA (warisan untuk Riana dan 2 Anaknya) dengan nilai cukup besar.
Riana tidak menemukan Sertifikat rumah mereka di Pondok Indah. Dan dia tdk tau berapa besar Harta Peninggalan suaminya, di mana dan bentuk apa. Bahkan tidak tau letak dokumen2 harta tsb.
Dia mendatangi BANK berbekal ATM, KTP dan Kartu Keluarga, namun atas Alasan Undang-undang, BANK menolak memberi Informasi tentang Rekening alm. Bank memberi syarat bahwa jika Riana merupakan Ahli waris yang sah, BANK meminta dokumen, surat waris dari Lurah, RT, RW dan Fatwa Waris PENGADILAN. yang jadi misteri apakah Alm. Masih punya UANG di Bank yg lain ????
Riana memulai perjalanan PANJAAANG Pencarian Harta Alm. SUAMInya
Yang PARAH....!!!!
*** sahabt Alm. Suami datang dan Mengaku Alm. Memiliki HUTANG PRIBADI kepadanya sebesar 5 MILYAR.... Sebagai Jaminannya Sahabat menerima Sertifikat Asli rumah yg riana tinggali di Pondok Indah senilai 30 MILYARRR..
Dan surat Pernyataan Alm Suami yang Janji melunasi dlm waktu 3 bulan beserta Bunganya.
Riana juga menerima tagihan 3 Kartu KREDIT Platinum Almarhum sebesar 150 juta utk dibayar sesuai waktu Jatuh tempo.
Situasi terjepit saat itu, Penolongnya adalah POLIS-POLISS ASURANSI SUAMI..
Riana mengunakan pencairan Dana POLIS untuk membayar Hutang PRIBADI dan Kartu kredit, BIAYA HIDUP dengan 2 Anak, dan jasa PENGACARA..
****Ini Cerita Nyata..
Banyak HARTA ternyata tdk bisa berbuat Banyak..
Tahukah Anda mencari Harta, hutang dan Kewajiban adalah PERMASALAHAN terbesar kedua bagi keluarga..
Be Smart....
SILAHKAN cari Agen Asuransi Kepercayaan Anda
(FROM BOOK LIFE and LOVE by Tri Djoko Santoso CFP)
#I am Prudential
Rachmad Fajar Yuniargo
085729626484