Problematika Pensiun dan Proteksi Kesehatan di Masa Pensiun
Jika anda seorang pegawai atau karyawan sebuah lembaga atau perusahaan. Anda pasti setuju dengan beberapa hal sbb :;
1. Jika anda rajin bekerja di suatu perusahaan. Anda akan menikmatinya hingga masa pensiun di usia 55 tahun. Dan saat pensiun akan mendapatkan uang pensiun.
2. Anda akan merasa aman bekerja di perusahaan yang memenuhi kebutuhan proteksi anda dan keluarga.
3. Perusahaan selalu memberi bonus ketika pekerjaan anda sangat bagus dan memberikan sumbangsih besar kepada perusahaan.
Permasalahannya ;
1. Apakah perusahaan akan menjamin anda dapat bekerja sampai usia pensiun 55 tahun dan mendapatkan uang pensiun?
2. Bagaimana jika, perusahaan berhenti membiayai proteksi kesehatan anda dan keluarga ketika anda sudah mulai sakit dan tidak mampu bekerja. Dengan kata lain, akan timbul yang namanya PHK.
3. Ketika kondisi anda sedang down, dan kerja tidak bisa maksimal. Bukan bonus yang diberikan perusahaan, melainkan pemotongan gaji.
Lalu bagaimana solusinya?
1. Ketika pensiun di usia 55 tahun, anda akan menikmati hasil pensiun yang tidak banyak. Itupun berasal dari gaji bulanan anda ketika bekerja. *Syaratnya rajin bekerja sampai usia 55 tahun*
2. Anda memiliki tabungan dana pensiun / deposito di suatu Bank. *Syaratnya, tabungan khusus dana pensiun tidak boleh diambil sepersenpun*
Namun masalahnya tidak cukup sampai di sini, bagaimana jika saat kondisi 1, anda belum memasuki masa pensiun. Namun sudah berhenti bekerja? Impian untuk memiliki dana pensiun yang banyak akan sirna. Jika kondisi 2, di perjalanan menabung untuk dana pensiun anda butuh dana darurat untk pengobatan. Otomatis persiapan dana pensiun anda akan kacau dan tidak tercapai.
1 lagi masalahnya adalah, ketika sudah pensiun, tidak akan ada lagi jaminan kesehatan untuk anda dan keluarga.
Lalu bagaimana solusi yang terbaik?
1. Anda harus membeli proteksi kesehatan di masa pensiun, yaitu di usia 55 tahun.
*tentu saja, biaya proteksi kesehatan di usia senja sangatlah mahal*
2. Sejak usia anda masih muda, segera miliki proteksi kesehatan. Jadi ketika di usia senja kelak, biaya premi proteksi kesehatan anda tetap sama seperti saat anda masih muda.
Contoh :
Pak Ali, usia 25 tahun. Membeli premi unit link Rp 500.000/bulan. Dan Pak Ali akan membayarkan premi tersebut sampai usia Pak Ali 40 tahun. Jadi cukup hanya 15 tahun saja. Namun Pak Ali akan tetap mendapatkan proteksi kesehatan hingga usia 75 tahun.
3. Bagaimana dengan persiapan dana pensiun? Tentu saja, saat membeli unit link dengan premi Rp 500.000/ bulan tersebut. Pak Ali sudah memiliki persiapan dana Pensiun sebesar Rp 1 Milyar di usia 55 tahun. Dengan hanya membayar premi Rp 500.000/bulan selama 15 tahun. Dengan total premi yang harus dibayar Pak Ali hanya : Rp 500.000 x 12 bulan x 15 tahun = Rp 90 juta.
Dengan merencanakan proteksi kesehatan dan investasi dana pensiun anda pada program unit link, maka kehidupan usia senja anda akan terjamin. dan tidak perlu khawatir lagi..
Kok bisa? Bagaimana caranya?? Selengkapnya hubungi saya.
Best Regards
Rachmad Fajar Yuniargo
Your Financial Planner